Pembatal Keislaman
Juni 26, 2008 at 9:31 pm Tinggalkan komentar
Pembatal-pembatal Keislaman
Pembaca yang kami muliakan. Barakallahu fikum, setelah kita mengetahui pada edisi yang sebelumnya tentang makna لاإله إلاالله dan syarat–syaratnya, maka insya Allah pada edisi kali ini akan kami sajikan kepada sidang pembaca permasalahan penting yang berkaitan dengan pembatal keislaman. Sebagaimana kita ketahui, Islam memiliki pembatal-pembatal seperti halnya wudhu, sholat, puasa dan lain-lainnya yang memiliki pembatal. Dengan demikian, pembatal-pembatal keislaman dapat mengeluarkan seseorang dari agamanya. Oleh karenanya, sangat penting bagi seorang muslim, baik laki-laki maupun perempuan untuk mempelajari perkara-perkara yang dapat membatalkan keislamannya, agar sedapat mungkin untuk menjauhinya dan berhati-hati darinya.
Pembaca yang kami muliakan, mengingat ini adalah perkara besar yang wajib diketahui oleh kaum muslimin, maka para ulama dengan segenap kemampuan mereka berupaya mengumpulkan pembatal-pembatal keislaman agar umat mengerti. Dengan mengetahui ilmunya diharapkan umat Islam bisa terhindar dari sesuatu yang akan membatalkan keislamannya. Ada sepuluh pembatal keislaman yang telah dikumpulkan para ulama yang semuanya bersumber dari al Quran dan Sunnah Rasullah yang rinciannya sebagai berikut :
Pembatal pertama, mempersekutukan Allah dalam peribadatan, yaitu beribadah kepada Allah namun disaat yang sama dia juga memberikan peribadatan kepada selain Allah. Seperti berdoa serta memohon keberkahan kepada orang yang telah meninggal atau kepada benda yang dikeramatkan dan jenis-jenis peribadatan lainnya. Jika seorang muslim meninggal dalam keadaan syirik seperti itu, Allah tidak akan mengampuni dosa-dosanya. Allah akan memberikan balasan bagi orang-orang yang menyekutukan-Nya dengan azab yang pedih dan tempat kembalinya adalah neraka. Na’udzubillahi.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Artinya:“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. (An-Nisaa’: 48).
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Artinya:”Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al- Maaidah :72).
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dalam kitab shahih keduanya dari hadits Abdullah bin Mas’ud : bahwa Rasulullah telah bersabda :
مَنْ مَات يُشْرِكُ بِااللهِ شَيْئًادَخَلَ النَّارَ
Artinya:“ Barangsiapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka masuk neraka”.
Juga diriwayatkan oleh Imam Muslm dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda :
مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ . وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ
Artinya: “Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun, maka dia masuk surga. Dan barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan menyekutukan Allah maka dia masuk neraka”.
Termasuk yang bisa membatalkan keislaman seseorang adalah menjadikan orang-orang saleh yang telah meninggal atau benda-benda mati lainnya sebagai perantara (wasilah) antara dirinya dengan Allah.. Melalui benda-benda mati tadi mereka beribadah, ngalap berkah, nyalindung, menyeru, meminta, dan bertawakal kepada Allah. Padahal Allah telah menjadikan perbuatan tersebut yaitu menjadikan mereka sebagai wasilah (cara atau jalan) yang dianggap dapat mendekatkan diri-diri mereka kepada Allah sebagai suatu kesyirikan.
Allah berfirman:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Artinya: Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa`atan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa`at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu).(Yunus:18)
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
Artinya : “…dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”…(Az Zumar : 3)
Perhatikan juga apa yang Allah kisahkan tentang Nabi Isa alaihissalam, beliau berlepas diri dari apa yang dilakukan umat Kristiani terhadap dirinya.
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَاعِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ ءَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai `Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?” `Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib”.(Al Maidah : 116).
Di ayat lain Allah berfirman :
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنْتَ وَلِيُّنَا مِنْ دُونِهِمْ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ أَكْثَرُهُمْ بِهِمْ مُؤْمِنُونَ
Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat: “Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?”. Malaikat-malaikat itu menjawab: “Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka: bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”.( Saba : 40-41).
Pembatal Kedua adalah murtad (keluar dari Islam). Seseorang yang keluar dari Islam dan memilih agama lain apakah itu Yahudi, Kristen, Katholik, Agama Karuhun (kepercayaan, kejawen dan sejenisnya), Agama Ahmadiyah, Agama Syi’ah Rafidlah dan sejenisnya, maka orang tersebut telah kafir. Termasuk mereka yang terbawa pada keyakinan istri atau suaminya atau karena godaan dunia lainnya yang menyebabkan berpindah agama.
Allah nyatakan dalam al Quran :
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya:“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (Al-Baqarah : 217)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. ( Al Maidah : 54)
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah telah bersabda :
لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أنْ لاَ إلهَ إلا الله وَ أنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إلاّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : اَلثَّيِّبُ الزَّانِيْ, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ اْلمُفاَرِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Artinya : “Tidak halal darah seorang muslim yang sudah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah dan (menyaksikan) aku adalah Rasulullah kecuali (melakukan) salah satu dari tiga perkara : berzina, membunuh dan keluar dari agamanya”
Pembatal ketiga adalah barangsiapa yang tidak mengkafirkan kaum musyrikin atau ragu dengan kekufuran yang ada pada mereka atau dia membenarkan keyakinan mereka.
Allah berfirman tentang nabi Ibrahim :
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ
Artinya: Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah”. (Az-Zukhruf:26).
Dan juga apa yang difirmankan Allah kepada nabi Muhammad .
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ
Artinya: “ Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka”. (Al- Mujaadilah:22).
Kepada Yahudi, Nasrani, Majusi, Penyembah Karuhun, Ahmadiyah, Syi’ah Rafidhah kita mesti katakan mereka adalah kafir. Sungguhpun demikian, dalam mensikapinya ada hukum-hukum yang mengikatnya. Kekafiran mereka bukan menjadi alasan begitu saja untuk menghalalkan darah mereka. Tidak seperti para teroris yang mengaku mujahidin, yang membunuh jiwa tanpa bimbingan ilmu, Ahlussunnah bersikap adil dan terbimbing dalam menghadapi orang-orang kafir. Jangankan terhadap kafir Muahhad (yang terikat perjanjian seperti Korps Diplomatik, Ekspatriat, Wisatawan Asing dan sejenisnya) bahkan terhadap kafir Harbi (yang memerangi kaum muslimin) sekalipun, Islam memiliki etika untuk tidak menggempur anak-anak, wanita dan orang-orang renta. Ahlussunnah tidak menyamaratakan begitu saja. Inilah ketinggian nilai-nilai Islam : elegan dan adil terhadap siapapun. Itulah sikap pendahulu umat ini seperti Rasulullah dan para sahabatnya . Kendati kebencian mereka terhadap musyrikin dan orang-orang kafir sudah memuncak, tapi mereka terkendali dengan bimbingan syariat yang mulia ini. Rasul tidak pernah membunuh utusan musuh, melarang membunuh anak-anak dan wanita dan melarang merusak jenazah musuh. Adapun di negeri kita, walhamdulillah dalam perkara ini, negara mengatur tata hubungan dengan mereka.
Berbeda dengan hizbiyun dan sururiyun yang berupaya untuk terus membentuk opini dan aksi agar terjadi benturan antara kaum muslimin dan pemerintahnya. Opini dibentuk dengan mengesankan pemerintah kafir, korup dan tidak becus memberengus kemungkaran. Aksi dilakukan dengan demo, instabilitas atau gerakan terselubung dengan memberi dukungan baik pikiran maupun financial kepada mereka yang nekad melakukan aksi yang katanya heroik dan syahid.
Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan.
Pembatal keempat adalah barang siapa yang meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Rasululluh . Atau berkeyakinan adanya hukum dan ketetapan yang lebih sempurna dari hukum dan ketetapan Rasulullah . Padahal Allah telah menerangkan apa yang mereka yakini itu termasuk dari kesyirikan.
Sebagaimana firman Allah :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
Artinya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”. (Asy-Syuura:21).
Dan Allah juga telah berfirman:
وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Artinya: “Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al- An’aam: 121).
Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah dan RasulNya dikarenakan hawa nafsu atau dia tidak mengerti apa yang diturunkan oleh Allah dan Rasul-Nya sedang dia masih menyakini hukum Allah dan RasulNya itu yang haq maka ini merupkan perkara kabair (dosa besar).
Pembatal kelima adalah barangsiapa yang membenci sesuatu dari apa yang datang dari Rasul walaupun dia mengamalkanya dan beriman dengan sebagiannya dan kufur dengan sebagiannya dari apa yang datang dari Rasulullah .
Sebagaimana dikatakan oleh Allah :
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
Artinya : “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”. ( Muhammad : 9 )
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا. أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan”. (An-Nisaa’: 150-151)
Pembatal keenam adalah barangsiapa yang mengolok-ngolok sesuatu yang datang dari Rasulullah . Sama saja yang diperolok-olok itu hukumnya wajib ataupun mustahab (sunnah), seperti siwak, memanjangkan jenggot, memotong kumis atau yang lainnya yang datang dari Rasulullah . Maka barangsiapa yang mengolok-olok atau mencela itu semua, termasuk bentuk kekufuran yang bisa membatalkan keislaman.. Sekalipun memperolok-oloknya dalam rangka main-main atau bercanda.
Karena Allah telah berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. (At-Taubah : 65-66).
Asbabunnuzul (sebabnya turunnya) ayat ini adalah disebabkan sikap orang-orang munafik yang memperolok-olok Nabi dan para sahabatnya , sebagaimana disebutkan Abi Hatim dan At Thabari dalam tafsir keduanya dari Ibnu Umar :
Di hari tatkala kami mengikuti perang Tabuk, ada seseorang yang mengatakan –tentang sahabat-sahabat Nabi dari kalangan Muhajirin– : “Aku tidak pernah melihat orang yang paling rakus makannya, paling jelek ucapannya dan paling penakut terhadap musuh semisal para pembaca quran itu (maksudnya para sahabat Nabi)” Lalu ada seseorang yang menyanggahnya : “Dusta kamu, tidak lain kamu seorang munafik. Akan aku adukan kepada Rasulullah ” Maka disampaikan peristiwa itu kepada Nabi . Dengan penuh ketakutan orang itu mengatakan : “Ya Rasulullah, kami hanya bersenda gurau saja”. Maka turunlah ayat tersebut di atas.
Peristiwa ini menjadi peringatan buat kita semua. Syariat agama ini tidak bisa dijadikan bahan guyonan. Jika kita bisa mengamalkannya sekuat tenaga, walhamdulillah. Itu adalah taufiq dan karunia dari Allah. Jika kita belum mampu melakukannya, maka kita mohon kepada Allah ampunanNya seraya terus berusaha dan berdoa agar kita bisa menjalankan ketentuan agama ini dalam kehidupan kita sehari-hari.
Termasuk dalam perkara memperolok-olok ini adalah apa yang sering diucapkan oleh Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat hafidzahullah tentang gamis yang dikenakan hampir semua salafiyin ahlussunnah. Beliau sering menyebutnya sebagai rok dengan alasan tidak ada dalil yang jelas yang mengatur pakaian lelaki. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita dan beliau, karena belum kita temukan ucapan seperti ini dari kalangan salaf maupun yang mengikutinya tentang perkara ini. Dengan menghormati kapasitas beliau dalam menyeru umat untuk berpijak di atas sunnah, tidak berlebihan kalau kita katakana , man salafuka fi hadza? Demikian pula dalam masalah purdah (cadar), jika ada penolakan terhadap ketetapan hukumnya yang memang sedari dulu sudah ada khilaf. Pendapat Al Imam Al Albani bisa dijadikan pegangan. Sungguhpun beliau rahimahullah lebih menganggap afdhal ketimbang wajib, tapi semua isteri-isteri beliau dalam keadaan berpurdah. Tidak sebagaimana yang sering kita saksikan para pemberi fatwa dari kalangan thulabul ilmi yang menyatakan ‘bukan wajib” seraya pamer wajah istrinya ke khalayak umum. “Ini lho istriku, cantik kan?” bagitu secara tidak langsung. Kata yang lain : “Hitung-hitung sedekahlah, masa kecantikan isteri dinikmati sendiri aja?” Allahu musta’an.
Pembata ketujuh adalah sihir. Barangsiapa yang melakukannya dan ridha akan perbuatan tersebut maka dia kafir.
Allah menurunkan ayatNya tentang kufurnya mereka yang mempelajari dan mengamalkan sihir :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahu” (Al-Baqarah : 102).
Dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas , tatkala menerangkan firman Allah (إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ) : “Karena kedua malaikat tersebut mengetahui tentang kebaikan dan kejelekan, keimanan dan kekufuran, maka kedua malikat tersebut mengetahui bahwa sihir itu dari kekufuran”.
Identik dengan sihir adalah dunia klenik dan perdukunan, karena tidak ada yang bisa dilakukan para dukun melainkan pasti dengan bantuan syaithan dari kalangan jin. Oleh karenanya, Rasulullah memperingatkan dengan keras umatnya untuk tidak mendatangi dukun dan mendengar ocehannya.
Dalam riwayat Abu Dawud dari hadist Abu Hurairah Rasulullah bersabda :
مَنْ ﺃَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَةُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْكَفَرَبِمَاﺃُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun/paranormal) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur (mengingkari) dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad “
Termasuk para dukun adalah yang berpraktek di hotel-hotel dengan tarif konsultasi seperti pengacara kelas atas dan yang membuka konsul via sms untuk urusan nasib dan peruntungan. “Masa depan anda bukan misteri bagi saya” kata seorang dukun yang wajahnya dirias –mungkin—agar mirip dengan iblis pujaannya.
Kalangan yang dianggap paham keagamaanpun rupanya tidak ketinggalan dalam urusan klenik seperti ini. Dengan dalih ‘ilmu putih’ yang bersumber dari ajaran Islam –karena didalamnya ada wirid dan do’a—umatpun menganggap ini bukan perkara sihir. Seandainya dituduh sihirpun, kesan madharatnya diturunkan dengan istilah ‘sihir putih’ atau Karomah. Sekiranya memang meminta bantuan kepada para Jin, maka diringankan kerusakannya dengan sebutan bahwa itu bantuan dari Jin Islam atau yang lebih poluler disebut ‘Khadam’. Singkat kata, dunia klenik menjadi hal yang biasa dipelajari dan diajarkan, seperti adanya pemberian ijazah oleh ‘Ahli Hikmah’ dan pembayaran mahar oleh para peminatnya yang ingin sakti mandra guna totosan boja ning kulit.
Ahlussunnah mencukupkan diri dengan apa yang datang dari Rasulullah dan para sahabatnya . Karena kita tidak mendapatkan satu dalilpun yang menunjukann Rasulullah mengajarkan seperti itu kepada sahabatnya. Yang ada adalah Rasulullah terluka dalam peperangan, kecapaian dalam melakukan perjalanan sampai-sampai pernah kesiangan dalam melaksanakan shalat subuh. Rasulpun tidak mengetahui tentang apa yang akan terjadi terhadap dirinya, sebagaimana yang dikatakannya dalam al Quran :
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
ِArtinya : Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfa`atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”.
Semoga ayat ini menjadi peringatan bagi mereka yang lalai dan renungan bagi yang berpikiran jernih.
Pembatal kedelapan adalah barangsiapa yang membela orang-orang kafir dan kaum musyirikan (dalam membenci, memfitnah dan memerangi kaum muslimin) serta menghinakan kaum muslimin, maka telah batal keislamannya.
Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (Al-Maidah : 51)
Dalam perkara ini banyak kita dapati orang-orang yang mengaku muslimin tapi melakukan pembelaan kepada orang-orang yang telah nyata kekafirannya. Agama Ahmadiyah dibela, dan dicelanya muslimin yang menentang dan mengkafirkan agama Ahmadiyah. Yahudi dan Nasrani dibelanya seraya mengatakan :”Siapa yang mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, ya harus ngaji lagi” Allahu musta’an!
Pembatal kesembilan adalah barangsiapa yang menyakini bolehnya keluar dari syariat Nabi Muhammad . Maka barangsiapa menyakini bolehnya demikian orang tersebut telah keluar dari ajaran Nabi Muhammad .
Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (Saba’ : 28)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Al-Anbiyaa : 107)
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya : “Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. (Al-A’raaf :158).
Maka barangsiapa yang tidak menerima dakwah (ajaran) Rasulullah , sekalipun dia beragama dengan agamanya maka dia termasuk golongan orang-orang kafir.
Pembatal kesepuluh adalah barangsiapa yang berpaling dari agama Allah ini yaitu agama Islam, dengan tidak mau mempelajarinya dan mengamalkannya.
Allah mengatakan dalam firmanNya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى.قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا.قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ ءَايَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى
Artinya : “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”. Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. (Thaha : 123)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
Artinya : “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa”. (As-Sajdah : 22)
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang berpaling dari agamanya dengan tidak mau mempelajari ilmu dan tidak mengamalkannya serta tidak menjadikannya sebagai perkara yang penting, maka termasuk pada apa yang disebutkan dalam ayat di atas. Berbeda dengan orang yang meninggalkanya karena malas (bukan karena berpaling) maka ia tidak dikatakan kafir akan tetapi dia berdosa dikarenakan kemalasannya tersebut. Adapun orang yang meninggalkan belajar ilmu syar’i dikarenakan tidak ada keinginan sama sekali untuk mempelajarinya. Maka itulah yang dinamakan I’raad (berpaling dari agama Allah).
Wallahu a’lam bishshawab
Entry filed under: Manhaj. Tags: .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed